PAREPARE - Ketua Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Andi Nurhatina Tipu mempertanyakan status Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Parepare ini saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ( LKPJ) Wali Kota diGedung DPRD Rabu 20/4/2022.
Baca juga:
UMKM Dilibatkan Dalam Kunjungan Wapres
|
"Kita mengharapkan dan meminta pemerintah daerah agar mencairkan dana TPP bagi ASN, sudah banyak ASN yang yang mengadu kepada kami kapan TPP ini dicairkan, "katanya
Menanggapi hal itu Kepala BKD Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp 16 miliar untuk dana TPP bagi 3000 lebih ASN dilingkup pemerintah.
"Anggarannya sudah siap, sementara akan kita rapatkan lebih dulu, jika sudah disetujui, maka kami hadapkan ke Wali Kota, (Taufan Pawe) untuk ditandtanganiditandtangani, " ucapnya.
Menurut Jamaluddin Ahmad, jika tanda tangan sudah didapatkan, selanjutnya SKPD diminta menasukkan datanya untuk diproses, agar pencairan bisa segera dilakukan, (Nur Arif) Parepare Sulsel