PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare ( Pemkot) melalui Dinas Perdagangan melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) kepada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di Parepare.
Separti yang terlihat di SPBU jalan Jenderal Ahmad Yani parepare. Dinas Perdagangan Pare Pare melakukan pemeriksaan alat ukur pompa bensin pada SPBU tersebut.
Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Dinas Perdagangan Parepare, Abu Sopyan mengatakan, sebanyak 10 nozzle pada media Pettalute, Solat, Dexlite dan Pertamax dilakukan pengujian.
" Termasuk segel yang berada pada mesin pompa BBM. Jika tidak sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi, " kata Abu Sopyan.
Hasil pemeriksaan, kata Abu Sopyan menunjukkan bahwa alat ukur sudah memenuhi syarat terakhir. Sehingga BBM yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat terjaga dan menjamin gak konsumen
" Tidak ada terlihat yang telah diganti ganti sehingga alat ukurnya terjamin, " ucap Abu Sopyan.
Informasi yang diterima bahwa seluruh SPBU yang ada di Kota Parepare bakal diperiksa secara bertahap.
Diketahui, Wali Kota Parepare telah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi berjelanjutan. Hal itu untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi di Kota Parepare semakin bertumbuh sehingga berdampak kepada jesejahteraan masyarakat.
Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dari SPBU dalam jaminan penggunaan alat ukur khususnya dalam hal transaksi perdagangan yang menjadi hal penting peranannya dalam pertumbuhan ekonomi sesuai arahan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.